Lektor Kepala 550 AK. Ak. Maka setidaknya untuk naik ke jabfung Lektor harus menunggu selama 2 tahun di jabfung tersebut. 3 . Asisten Ahli ke Lektor Kepala . Penelitian 90% - 90 180 315 450 585 765 D. Pengangkatan Pertama Dosen dalam jabatan akademik Asisten Ahli :. Lektor kepala sebesar Rp900. Kegiatan D: Penunjang =10. Pangkat paling rendah Penata Muda Tk. 200. 000 - Rp 2. . 300 AK. 000, dan Asisten Ahli Rp375. ASISTEN AHLI Kum: 100-150 2 LEKTOR Kum: 200-300 3 LEKTOR KEPALA Kum: 400-550-700 4 GURU BESAR Kum: 850-1050 0 REKRUTMEN. Agar bisa naik jabatan dari Asisten ahli ke lektor, angka kredit Anda harus mencapai skor 200/300. 3. 4. 500 hingga Rp 4. Pendidikan 40% x 200 = 80 kum. 2. “Jadi batas waktu untuk bisa menuntaskan transformasi ini adalah 30 Juni 2023. fadlan. 1 Tenaga Pengajar ke Asisten Ahli/Lektor Senin, tanggal 17 April 2023 Asisten Ahli ke Lektor 200/300 Lektor 200 ke Lektor 300 2 Lektor Kepala 400/550/700 ke Guru Lektor ke Lektor Kepala 400/550/700 Selasa, tanggal 18 April 2023 Besar 850/1050 Lektor Kepala 400 ke Lektor Kepala 550/700 Guru Besar 850 ke Guru Besar 1050Khusus pengusulan baru kenaikan jabatan fungsional dan kepangkatan dosen Lektor Kepala dan Profesor Rumpun Ilmu Agama, Inung mengingatkan bahwa pengajuannya paling lambat 15 Mei 2023. Jabatan Akademik/Fungsional Dosen (Jafa) merupakan jabatan keahlian dengan jenjang tingkatan dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, terdiri dari Asisten. sekurang-kurangnya Asisten Ahli, atau memiliki gelar Magster (S2) memiliki jabatan fungsional sekurang-kurangnya Lektor dan memiliki latar belakang keilmuan yang linier berkaitan dengan ilmu/topik/isi tesis. 050 200 Angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan. 200-Rp 5. Loncat Jabatan (melewati satu jenjang jabatan) misalnya Asisten Ahli ke. 000 - Lektor kepala. dengan jenjang usulan Asisten Ahli dan Lektor 21. Keputusan Pengangkatan jabatannya (Lektor). Sebagai dosen PNS sebaiknya tidak hanya berdiam diri di jabatan Asisten Ahli. jabatan akademik Asisten Ahli dan Lektor. 4/2002 Tanggal 17 Mei 2002 Ayat 4 : Dalam penetapan jabatan akademik pertama dari tenaga pengajar (dosen) ke Asisten Ahli dimungkinkan untuk tidak dilengkapi dengan artikel yang dimuat dijurnal ilmiah, tetapi hanya untuk Asisten Ahli dengan kum 100 Syarat Pengangkatan Awal Lektor Pengangkatan. Dari Lektor 300 ke. Asisten Ahli ke Lektor Kepala Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Asisten Ahli; Memiliki ijazah Doktor (S3);1 Subyek 1 14,5 tahun Lektor Membuat artikel yang dimuat di jurnal scopus 2 Subyek 2 21 tahun Lektor Menulis artikel untuk publikasi di jurnal internasional 3 Subyek 3 13 tahun Lektor Pembuatan penelitian untuk jurnal internasional bereputasi 4 Subyek 4 19 tahun Asisten Ahli Persyaratannya selalu berubah dan semakin sulit 5 Subyek 5 5 tahun. Lektor : 200 300 4. 1/III. Membimbing seminar mahasiswa adalah membimbing seminar mahasiswa dalam rangka studi akhir dan angka lceditnya 1 setiap semester tidak tergantung pada jumlah mahasiswa yang dibimbing. Gaji dosen PNS atau gaji dosen negeri yang berkarya 0-1 tahun ada di level golongan III berkisar antara Rp 2. Memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan di masing-masing bidang. 7 Dosen Lektor dengan pendidikan Magister hanya diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengajar dan melakukan bimbingan tugas akhir di program Sarjana/Diploma. 3. Memiliki paling sedikit 2 (dua) karya ilmiah dipublikasikan dlm jurnal ilmiah internasional bereputasi sbg penulis pertama. Asisten Ahli ke Lektor. Lektor Kepala 400 AK. Pengabdian 10% x 200 = Maksimal 20 kum. akademik dua tingkat lebih tinggi (loncat jabatan) dari Asisten Ahli ke. Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada Jurnal Ilmiah Nasional Tidak Terakreditasi sebagai penulis pertama; 3. Bagi usulan Asisten Ahli dan Lektor yang belum terselesaikan hingga 30 April 2023 dilanjutkan pada proses Pengakuan Angka Kredit Angka Kredit Kumulatif yang telah diperoleh berdasarkan ketentuan Permen PAN-RB No 17 jo 46 tahun 2013 akan disesuaikan ke dalam Angka Kredit Kumulatif berdasarkan peraturan yang. (200) menuju Lektor Kepala (400) Maka seorang dosen membutuhkan 400-200 kum= 200 Kum. Pengalaman hanya 2 tahun dari Asisten Ahli langsung loncat jabatan ke lektor 300. Tenaga Pengajar 2. IV: III/a. 3 . 797. Paling singkat telah 2 tahun menduduki jabatan Asisten Ahli; Telah memenuhi angka kredit yang disyaratkan. Syarat Kenaikan Jabatan Dosen No Naik Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor 1 Sekurang-kurangnya telah 2 tahun dari jabatan Asisten Ahli; 2 Memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan baik secara kumulatif atau perbidangnya; 3 Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal nasional sebagai penulis pertama; 4 Telah disetujui oleh. Sedangkan syarat untuk bisa naik jabatan dari Asisten Ahli menuju ke jenjang jabatan fungsional Lektor, adalah sebagai berikut: Menjabat Asisten Ahli minimal 2 tahun. Sementara itu, dosen golongan IV dengan masa kerja sekitar lima tahun akan menerima gaji. (Lektor 200 kum ke Lektor 300 kum) Pasal 5 Persyaratan Kenaikan Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Bagian Keempat, yaitu:ASISTEN AHLI Kum: 100-150 2 LEKTOR Kum: 200-300 3 LEKTOR KEPALA Kum: 400-550-700 4 GURU BESAR Kum: 850-1050 PENGEMBANGAN KARIR SERTIFIKASI PENDIDIK/DOSEN. 200. Asisten Ahli. Adapun untuk lektor kepala dan guru besar diajukan ke Ditjen Diktiristek dengan melampirkan nama dosen dan angka kredit. Apabila terdapat hal-hal yang luar biasa pada seorang dosen yangSelamat datang pada Sistem Informasi Kelola Usulan Jabatan Akademik (SILAJA), Sistem Informasi ini berfungsi sebagai media untuk dapat mengusulkan Jabatan Akademik. Persyaratan Pengangkatan Awal dalam Jabatan Akademik Dosen Pengangkatan dosen ke dalam jabatan awal Asisten Ahli, batu dapat dipertimbangkan apabila telah memenuhi. , III/d 3 Lektor Kepala 400 Pembina, IV/a 550 Pembina Tk. Detailnya ada 4 tingkatan, yaitu: Asisten Ahli dengan KUM minimal 150 poin. 92 Thn 2014 Pasal 9). 901. LEKTOR. pendidikan tingkat pendidikan tinggi. JJA di dapat jika seorang dosen sudah memenuhi syarat-syarat yang sudah di tentukan baik dari DIKTI ataupun Kopertis. Sedangkan untuk Lektor, terdapat Lektor kum 200 (Golongan III C) dan kum 300 (III D), untuk Lektor Kepala (LK) terdapat LK kum 400 (Golongan IV A), kum 550 (IV B) dan kum 700 (IV C), selanjutnya untuk jabatan akademik Guru Besar kum 850 (IVD) dan kum 1050 (4E). Profesor bisa dilakukan hingga tanggal 15 Juni 2023 pukul 23. Selanjutnya, untuk meningkatkan karier dosen, para dosen Universitas BSI diharapkan mulai menyiapkan. Penelitian 40% x 200 = 80 kum. bahwa untuk meningkatkan kompetensi yang. Kes. Sementara itu, syarat untuk naik jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor harus memenuhi angka kredit sebanyak 200 atau 300 kumulatif. Memiliki karya ilmiah yang di publikasikan dalam jurnal internasional sebagai penulis pertama (jika masih Magister/S2) Kenaikan Jabatan Fungsional dari Lektor Kepala Ke Guru Besar. 100 AK. Tunjangan kehormatan diberikan kepada dosen yang menjabat sebagai guru besar atau. BaBagigi yyangang jjabatanabatan diwadiwajibkan mengumpulkan. CARA MUDAH MENGHITUNG KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (KUM) PENGAJUAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN#angkakredit #kum #dosen. , Sp. f. WebAsisten ahli : III/a dan III/b; Lektor : III/c dan III/d; Guru Besar : IV/d dan IV/e; b. Contohnya dari Tenaga Pengajar lompat ke Lektor (200 KUM), atau dari Asisten Ahli (150 KUM) ke Lektor Kepala (400 KUM). Simak Video "Awal Mula. TMT 2 tahun dari AA 150 dan berkualifikasi Doktor. Kenaikan Regular Jabatan Fungsional Asisten Ahli ke Lektor. Dokumen ini bermanfaat bagi dosen yang ingin meningkatkan kualifikasi dan karirnya di bidang pendidikan. Asisten Ahli 150 ke Lektor 200, Tri Dharma Putra, S. disampaikan ke LLDIKTI paling lambat ta nggal 10 Juni 2022 melalui email. Dosen Yang Bersangkutan. I, III/b Jenjang Jabatan Akademik Dosen PERMENPAN No 17 Tahun 2013 Pasal 6. Syarat Tambahan (Pedoman Operasional Tahun 2019 + Suplemen) Jabatanakademik dosen Asisten Ahli dan Lektor dinilai dan ditetapkanolehPerguruanTinggi. Syarat khusus usulan naik pangkat dalam jabatan yang sama Lektor 200 ke Lektor 300, jurnal yang dipakai adalah. D: S. 2. III/c menjadi Lektor Kepala 700 kum. Terus bagaimana penentuan angka kredit kumulatif? Angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan dan/atau pangkat harus memenuhi jumlah angka kredit kumulatif dan angka kredit presentase per. PermenpanRB No. 044. Langkah pertama dalam kenaikan reguler adalah dari Asisten Ahli ke Lektor. (021) 4721227 [email protected]. Adapun untuk lektor kepala dan guru besar diajukan ke Ditjen Diktiristek dengan melampirkan nama dosen dan angka kredit. Lektor. Lektor. Kenaikan jabatan akademik secara reguler dari Asisten Ahli ke Lektor : 1. 2. Lektor Kepala butuh kum berapa? Lektor (200) menuju Lektor Kepala (400) Maka seorang dosen membutuhkan 400-200 kum= 200 Kum. Asisten Ahli Setiap semester maks 5. Pengabdian 10% x 200 = Maksimal 20 kum. Yang membedakan adalah persentase kum yang dipersyaratka. Untuk naik jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor, harus memenuhi angka kredit 200/300 kumulatif. 46 Th. Sebab di atasnya ada jenjang karir dosen PNS di jabatan Lektor dan tentunya merupakan jabatan akademik yang satu tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan Asisten Ahli. Pada TMT 2 tahun dari AA 150 dan berkualifikasi Doktor, dengan syarat utama j urnal internasional bereputasi seperti yang dijelaskan sebelumnya. Yang terakhir adalah untuk Golongan IV yang mempunyai gaji pokok dosen paling rendah jatuh pada Golongan IV/a dengan masa kerja golongan 0 tahun yakni Rp3. Dosen Asisten Ahli golongan berapa? Secara umum Asisten Ahli ini masuk ke dalam golongan III/a dan juga III/b. Lektor Kepala atau dari Lektor ke Profesor dan pangkatnya dinaikan setingkat lebih tinggi sesuai dengan peraturan perundaingan. dari setiap jenjang akademik tersebut dosen dapat melakukan penyetaraan dengan mengurus SK. Sedangkan bagi dosen dengan jabatan akdemik Asisten Ahli dan Lektor berkewajiban menulis 1 (satu) buku ajar/buku teks atau publikasi ilmiah dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun. Masa Kerja Pangkat: : 0 Tahun 3 Bulan. S3 (Lektor) ke Lektor Kepala. ke BKN paling lambat 31 Juli 2023 oleh penanggung jawab terkait. Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah nasional sebagai penulis pertama. Syarat kredit. USULAN JABATAN AKADEMIK 1. Pada TMT 2 tahun dari AA 150 dan berkualifikasi Doktor, dengan syarat utama j urnal internasional bereputasi seperti yang dijelaskan sebelumnya. , M. Dr. Eka Rahmawati, S. Mari Kita beda, dari mana kira-kira besaran dan berapakah uang tunjangan sertifikasi dosen. Sementara gaji dosen tertingginya jatuh pada Golongan IV/d dengan masa kerja 32 tahun yakni Rp5. Lampiran Daftar Hasil Penilaian Angka Kredit Dosen dalam format file Microsoft Excel yang diajukan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah XIII (beserta seluruh Lampiran A s. Web150. Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) AK Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) (S3) memerlukan 400-150 kum = 250 kum. – SK Jabatan Akademik Asisten Ahli (untuk kenaikan ke Lektor) – SK Jabatan Akademik Lektor kum 200 (Untuk kenaikan ke Lektor kum 300) – SK Inpassing. (3) N ilai p re sta i k erja pal ng u ang bn lai a k dalam 2 (dua) tahun terakhir. untuk Asisten Ahli & Lektor 4. Lektor : - Penata (Gol. Sosialisasi Kebijakan Penilaian Angka Kredit Terbaru Usulan Jabatan Akademik ke Lektor Kepala dan Profesor. PROPORSI PEMENUHAN ANGKA KREDIT. Dyah Sawitri,. Keenam, budaya menulis ilmiah yang masih “rendah”. 5 = 5 kum 2 sks X 0,25 = 0,5 Kum. jabatan akademik Asisten Ahli dan Lektor. E. Asisten Ahli (S2) Lektor (S3) Pendidikan 150 200 Pelaksanaan Pendidikan 55% x 10 = 5,5 45% x 10 = 4,5. Lektor 4. Lektor Kepala 700 AK. Pd. 050) 2. Wajib memiliki Jurnal Nasional, Wajib sebagai penulis pertama. Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki Jabatan Akademik Asisten Ahli; 2. paling singkat telah lulus Doktor selama 3. T: DT: Lektor 300: IIId. 2. 000 per bulannya. usulan jafa yang tergolong kelompok luar biasa: 3. 350. “Kegiatan sosialiasi ini bertujuan untuk meningkatkan karier dosen di lingkungan Universitas BSI, peningkatan karier dosen dapat dilakukan melalui naik pangkat bagi dosen yang sebelumnya telah memiliki JFA Lektor 200 ke Lektor 300 atau dari Lektor 300 ke Lektor Kepala,” ungkapnya dalam materi yang disampaikan, Senin (25/10). Loncat Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala : Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Asisten Ahli;disampaikan ke LLDIKTI paling lambat ta nggal 10 Juni 2022 melalui email. Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis. DOSEN PENGGERAK DIREKTORATSUMBERDAYA Program PrioritasAsisten Ahli (AA) : 150; Lektor (L) : 200, 300; Lektor Kepala (LK) : 400, 550, 700; Profesor (Prof) : 850, 1050;. Lektor kepala sebesar Rp900. Pengabdian 10% x 200 = Maksimal 20 kum. Sebagian dari kita mungkin ada yang bercita-cita ingin menjadi seorang pengajar di perguruan tinggi. ari Lektor ke Lektor Kepala 1. Asisten Ahli 10 sks X 0. Ikom. Adapun untuk lektor kepala dan guru besar diajukan ke Ditjen Diktiristek dengan melampirkan nama dosen dan angka kredit. L 200 (S2) KE LK 400 (S3) Minimum Keperluan Total Perolehan No. LoncatJabatan. Jabatan fungsional berjenjang mulai dari Asisten Ahli (150) Lektor (200-300), Lektor Kepala (400-700) Profesor (850 – 1050). Lektor Kepala 400 AK. Untuk jabatan akademik Asisten Ahli dan Lektor. Diperlukan 200 AK. Twitter. 200.